Dalam rangka perkuatan permodalan guna pengembangan industri kecil dan menengah, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan fasilitasi permodalan dalam bentuk pinjaman dana bergulir (revolving) bagi IKM di Kabupaten Lamongan.
Bunga yang dibebankan atas pinjaman dana bergulir tersebut sangat ringan, yaitu hanya 6 % per tahun anggaran, dan dapat diakses oleh seluruh IKM di Kabupaten Lamongan dengan cara mengajukan permohonan pinjaman dana bergulir dimaksud melalui proposal yang ditujukan kepada Bapak Bupati Lamongan cq. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan, dengan dilampiri :
Surat Keterangan dari Kepala Desa / Lurah setempat dengan mengetahui Camat, tentang usaha / kegiatan industri yang dijalani ;Rencana penggunaan dana ;Foto kopi KTP dan Kartu Keluarga ;Foto kopi surat-surat perijinan yang dimiliki ;Foto kopi jaminan (BPKB atau Sertifikat Tanah) ;Foto-foto tempat dan kegiatan usaha.Proposal tersebut diserahkan langsung ke Bidang Sarana dan Prasarana Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan, jalan Panglima Sudirman No. 94 Lamongan sebanyak rangkap 2 (dua), paling lambat pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2020.
Survey akan dilaksanakan pada periode Januari sampai dengan Pebruari dan direncanakan dana pinjaman sudah dapat diterima oleh IKM yang memenuhi persyaratan dan disetujui pada bulan Pebruari 2020.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat berkonsultasi langsung di kantor setiap jam kerja atau dapat pula melalui WA di 082220430300 atau e-mail ke : industri.lamongan@gmail.com, atau disperindag@lamongankab.go.id.